Liputan6.com, Jakarta Jelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Salemba, Selasa (8/8/2023).
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto menyebut, selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipidana selama 3 tahun akibat kasus terorisme dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Salemba.
Yosafat menerangkan ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di dalam lapas dan bentuk semangat narapidana teroris kembali pada ideologi Pancasila.
Advertisement
"Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Yosafat dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).
Pada saat ikrar, Munarman mengenakan ikat kepala merah putih. Dia pun mengenakan kemeja putih.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme dalam lapas.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023," kata dia.
Erwedi berharap ikrar setia yang telah diucapkan Munarman menjadi awal kebangkitan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara.
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara Munarman telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada dan memahami bahwa Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional," sambungnya.
Munarman Ajak Masyarakat Perbanyak Wawasan Agar Tak Terjebak
Sementara itu, Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri.
“Peran pamong, atau wali narapidana teroris di lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecendrungan hingga keaktifan warga binaan melaksanakan seluruh kegiatan positif di dalam lapas. Tidak melulu dicekoki oleh pembinaan tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” terang Munarman.
Munarman mengucapkan terimakasih atas peran semua pihak yang terlibat, di antaranya koordinasi antara Lapas, BNPT, Densus 88 hingga Kementerian Agama dan masyarakat untuk hasilkan proses pembinaan deradikalisasi yang baik.
“Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih beridiologi keras di luar sana adalah, kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, memperlebar spectrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open mind sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas,” pungkasnya.
Advertisement